Nomor
Tanggal
2024-10-29
Lihat Peraturan
https://jdih.lpsk.go.id/dokumen/view?id=63Progres
ANALISA EVALUASI
Keterangan
Isi
Peraturan ini mengatur mengenai daftar yang berisi jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip yang dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelematan arsip di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Tidak ada rekam jejak