Detail Peraturan

Peraturan LPSK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal LPSK

Nomor

Tanggal

2024-10-29

Progres

ANALISA EVALUASI

Keterangan

Isi

Perturan ini mengatur mengenai mekanisme Pemberian Tunjangan Kinerja melalui capaian SKP dan melalui pencatatan kehadiran. selain itu juga mengatur mengenai ketentuan jam kerja, cuti, Pelanggaran dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Berdasarkan Pelaksanaan Kehadiran Pegawai LPSK, serta bagaimana ketentuan pegawai yang dianggap tidak melanggar ketentuan jam kerja.

Rekam Jejak

Tidak ada rekam jejak