Nomor
Tanggal
2025-06-17
Progres
PENGUSULAN
Keterangan
Rancangan aturan ini mengatur mekanisme dan tata cara Sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (SMPL) untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan SMPL yang terstruktur dan sistematis
Isi
Aturan ini memuat Ketentuan Umum; Penyelenggaraan SMPL yang terdiri dari tahap penyiapan, pelaksanaan, pengambilan keputusan, keputusan dan petikan SMPL, serta laporan penyelenggaraan SMPL; dan Ketentuan Penutup
Tidak ada rekam jejak