Detail Peraturan

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Whistleblowing System di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Nomor

Tanggal

2024-10-29

Progres

ANALISA EVALUASI

Keterangan

Isi

Di dalam peraturan ini diatur tentang mekanisme penanganan pengaduan meliputi penyampaian pengaduan, penanganan pengaduan, perlindungan pengaduan dan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.

Rekam Jejak

Tidak ada rekam jejak