Detail Peraturan

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Nomor

Tanggal

2024-10-29

Progres

ANALISA EVALUASI

Keterangan

Isi

Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Pelayanan di lingkungan LPSK meliputi pelayanan penerimaan permohonan, tindakan proaktif, pemberian perlindungan darurat, pemberian perlindungan dan informasi publik.

Analisis dan Evaluasi

* Jika ada file yang ingin diupload