Detail Peraturan

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlidnungan Saksi dan Korban

Nomor

Tanggal

2024-10-29

Progres

ANALISA EVALUASI

Keterangan

Isi

Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang meliputi Mekanisme Pemberian Tunjangan Kinerja dan Pembayaran Tunjangan Kinerja

Analisis dan Evaluasi

* Jika ada file yang ingin diupload