Sistem ini merupakan sistem yang dapat menggambarkan proses setiap pembentukan peraturan di lingkungan
LPSK,
serta menjadi pojok pemantauan, evaluasi, dan partisipasi publik dalam penyusunan peraturan di
lingkungan LPSK, yaitu:
-
Pemantauan dalam proses penyusunan peraturan di lingkungan LPSK digambarkan dalam
bentuk
proses tahapan yang sedang dilalui untuk setiap pembentuan peraturan di lingkungan LPSK.
-
Evaluasi dilakukan melalui pemberian ruang bagi masyarakat untuk memberikan
analisis dan
evaluasi terhadap peraturan di lingkungan LPSK yang telah ditetapkan atau terkait analisis kebutuhan
pengaturan yang harus disusun oleh LPSK.
-
Partisipasi publik dilakukan dengan memberikan informasi rancangan yang sedang
disusun
oleh LPSK serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan
peraturan
tersebut agar menghasilkan regulasi yang berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat.